Polisi Berhasil Mengagalkan Peredaran Ekstasi Berlogo "Superman" di Tanjung Duren
Jakarta - Polisi mengagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu di Tanjung Duren, Jakarta. Sebanyak 1.836 butir pil ekstasi logo superman dan dua paket sabu disita polisi. Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar menerangkan, ada satu orang tersangka berinisial RAP (22) berhasil diringkus. Dia merupakan kaki tangan dari M, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Nama M terungkap, setelah penyidik mengintograsi RAP. Namun, M tidak berada di lokasi saat penyidik menggeledah rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tapi, penyidik menemukan 1.836 butir narkoba jenis ekstasi. "Di sana di rumah seorang laki-laki atas nama inisial M, yang sekarang DPO. Di rumah tersebut kami dapati 1.836 ekstasi ini dibungkus ke dalam 20 paket plastik klip," ujar dia saat konferensi pers, Rabu (26/1). Rosana menerangkan, M masih diburu oleh petugas. Sementara itu, RAP telah dijebloskan ke tahanan Polsek Tanjung Duren. Berdasarkan keterangan, ekstasi rencananya akan...