Polisi Menetapkan Status Menjadi Tersangka Artis RN Terkait Kasus Narkoba

Jakarta - Polisi menetapkan artis berinisial RN (25) tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

RN sebelumnya ditangkap di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12) malam.

"Pada saat itu diamankan barang bukti ada dua bungkus, yang pertama narkotika jenis ganja berisi 0,36 gram.

Kemudian yang kedua narkotika jenis ganja dengan berat 0,61 gram," kata Kabid Humas Polda kota Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12).

Berdasarkan pengakuannya, RN memesan barang haram tersebut dari seseorang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi saat ini masih memburu penjual marijuana tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RN dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009. RN terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Untuk kasus ini tentunya sedang tangani oleh penyidik. Yang bersangkutan positif pada saat ditangkap itu ya," kata dia.

Kronologi Penangkapan

Sebelumnya, Polisi kembali menangkap seorang model sekaligus artis terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Adapun inisialnya adalah RN.

"Iya, diamankan oleh Polres Jaksel," kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi, Selasa (14/12).

Mukti menerangkan, RN sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres City Jaksel. Selain menangkap RN, penyidik turut menyita barang bukti narkoba jenis hashish.

"Marijuana (barang buktinya)," ujar dia.

Sekedar informasi, dalam beberapa waktu ke belakang polisi berhasil menciduk dua artis yakni Bobby Joseph alias BJ yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang ditangkap Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan.

Sementara beberapa waktu sebelumnya, artis Jeff Smith juga turut kembali ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada April 2021. Ia baru saja bebas 3 bulan yang lalu.

Bintang sinetron ini kembali terjerat kasus sama. Ini kronologi penangkapan Jeff Smith terkait kasus narkoba.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Berhasil Mengagalkan Peredaran Ekstasi Berlogo "Superman" di Tanjung Duren

Seorang Penerjemah yang Dulu Pernah Menyelamatkan Nyawa Presiden Joe Biden Saat Masih Menjadi Senator, Sekarang Sudah Pergi Dari Afghanistan