Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Pihak Kepolisian Berhasil Menagkat WNA dan Istri Modus Jual Beli Black Dollar di Jakarta Selatan

Jakarta -  Polres Kota Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan online jual beli black dolar. Tiga orang ditangkap terkait kasus penipuan ini. Salah satu tersangka warga Nigeria berinisial MA alias Sugar (30 ). Dia merupakan suami dari tersangka, DA (32) dan HL (21) adik dari DA. Kapolres kota Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada beberapa bulan lalu ketika korban aktif menggunakan media sosial . "Salah satunya adalah selain berkomunikasi dengan kawan-kawan lama. Yang bersangkutan juga mencari peluang bisnis kemudian ada salah satu jaringan komunikasi media sosial yang menawarkan peluang bisnis yaitu sebuah paket yang berisi diduga balck dolar," kata Azis kepada wartawan, Selasa (26/10). "Dia menawarkan kepada korban bahwa black dolar ini datang dari negara asing yang bisa diseludupkan ke Indonesia," sambungnya. Terkait dengan black dolar itu sendiri dijelaskan merupakan uang asing yang dilapisi dengan karbon guna m

2 Kelompok Begal di Dua Tempat Berbeda yang Tak Segan Mebacok Korbanya Sudah Diamankan Polisi

Jakarta -  Polisi menangkap dua komplotan begal sepeda electric motor di kawasan Depok dan Bekasi Komplotan ini tak segan membacok korban dalam setiap aksinya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus pembegalan pertama terjadi di sekitar Jalan Pramuka, Mampang, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada 23 Agustus lalu pukul 03.40 WIB. Pelaku yang berjumlah tiga orang merampas motor Matic milik seorang pengendara. "Terjadi di Depok Jalan Pramuka sana kelurahan Mampang Pancoran Mas Depok, satu motor dengan bonceng tiga melihat korban yang berjalan sendiri," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (19/10). Ketiga pelaku berinisial RW alias T, AW dan BJ. Para tersangka ini memepet dan membacok korban saat beraksi. "Sama modusnya dipepet tapi tanpa ada basa-basi pelaku turun membacok di beberapa tempat di tubuh korban, pertama di punggung dengan satu bacokan, di tangan kanan satu bacokan dan dua paha dua bacokan, ada empat titik bacokan dari tiga pelaku

Seorang Penerjemah yang Dulu Pernah Menyelamatkan Nyawa Presiden Joe Biden Saat Masih Menjadi Senator, Sekarang Sudah Pergi Dari Afghanistan

Jakarta -  Seorang penerjemah Afghanistan yang membantu menyelamatkan legislator Joe Biden dari sebuah pedesaan Afghanistan telah berhasil dievakuasi bersama keluarganya. Pada 2008, badai salju memaksa helikopter militer yang membawa Biden dan anggota parlemen AS lainnya mendarat di lembah bersalju yang lokasinya mudah disergap musuh. Aman Khalili termasuk di antara pegawai Afghanistan dari pemerintah AS yang membawa kelompok itu ke tempat yang aman. Sejak Agustus, dia telah meminta bantuan untuk mengatasi masalah visa untuk pergi. Kini dia bersama ribuan warga Afghanistan lain ingin meninggalkan negara mereka daripada hidup di bawah kekuasaan Taliban. Seorang perwakilan untuk Departemen Luar Negeri AS kemarin mengatakan kepada BBC, Khalili dan keluarganya "sudah meninggalkan Afghanistan dan kemudian memulai perjalanan selanjutnya dari Pakistan". "Mereka berhasil diselamatkan dengan keterlibatan dan dukungan yang luas dan tingkat tinggi dari pemerintah AS, dan kami bert

Aparat Kepolisian Berhasil Menangkap Buronan Kasus Penipuan Senilai Rp 233 Miliar

Jakarta -  Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menangkap IR Burhanuddin, buronan kasus penipuan terhadap dua perusahaan konstruksi nasional yang merugikan korbannya senilai Rp233 miliar. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/10), membenarkan penangkapan IR Burhanuddin, tersangka kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan tersebut. "Iya betul (ditangkap)," kata Argo. Dari informasi yang dihimpun, Tim Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri menangkap IR Burhanuddin pada Selasa (5/10) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Jakarta Pusat. IR Burhanuddin merupakan buronan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan yang menimbulkan kerugian sebesar Rp233 miliar. Adapun korbannya adalah PT Wijaya Beton Tbk yang merupakan anak perusahaan BUMN Wijaya Karya (Persero) dan PT Sinar Indahjaya Kencana. Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menjual lahan yang sudah digunakan