Polisi Menangkat Seorang Pria Diduga Menyembunyikan Ganja Dibawah Kasurnya

TanggerangSatuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang, telah menangkap seorang pria berinisial MJ (30 ). Pria itu ditangkap terkat kepemilikan narkotika jenis marijuana dan ditangkap pada Jumat (24/9), sekira pukul 02.00 Wib.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, MJ ditangkap di rumahnya di Kampung Daraham, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

"Tersangka MJ ditangkap karena penyalahgunaan kepemilikan narkotika jenis hashish," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Selasa (28/9).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis hashish seberat 14,13 gram. Barang haram itu dibungkus oleh MJ dengan menggunakan kertas nasi warna cokelat.

"Kemudian narkotika jenis marijuana itu disembunyikan tersangka di bawah kasur tempat tidurnya," jelasnya.

Selain barang bukti marijuana, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 system telepon genggam milik MJ. Kini, pria tersebut sudah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, tersangka MJ bakal dijerat Pasal 127 ayat (1) dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara," tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Menetapkan Status Menjadi Tersangka Artis RN Terkait Kasus Narkoba

Mudik Menjadi Petaka, Seorang Pemudik Asal Tegal Malah Jadi Korban Kecelakaan Ketika Menumpang di Kontainer

Petugas Bandara Amerika Serikat Mendapati Beberapa Penumpang yang Membawa Senjata Tajam Seperti Ninja