Polisi Berhasil Mengamankan 2 Pelaku yang Mencuri Kabel di PLTP Garut
Garut - Kepolisian Sektor Pasirwangi mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian di location objek crucial Nasional pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolsek Pasirwangi, AKP Abusono mengatakan bahwa ketiga orang yang diamankannya diduga mencuri di area Star Energy Geothermal Darajat II, Ltd, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Dua orang yang kami amankan ini berinisial DR (31) dan HR (34 ). Saat ini ada satu orang lagi yang masih kita kejar berinisial MY (25) karena semalam kabur saat ketahuan," katanya, Senin (6/9).
Ia menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut diduga melakukan aksi pencurian pada Minggu (5/9) malam sekitar pukul 22.10. Sebelumnya, ketiga orang tersebut juga diduga melakukan pencurian serupa pada Jumat (27/8) sekitar pukul 08.00.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka ini tadi malam menjalankan aksi ketiganya. Jadi yang tadi malam itu adalah aksi ketiganya tapi keburu ketahuan," jelasnya.
Ketiga orang tersebut, menurut Kapolsek, diduga mencuri kabel tembaga warna hitam dan merah dengan lebar 3x50 sentimeter dan panjang overall yang dicuri sekitar 80 meter.
"Dua dari tiga orang pelaku ini adalah warga Kecamatan Pasirwangi, satu lainnya diketahui merupakan warga Kabupaten Bandung," katanya.
Saat menjalankan aksinya, ungkap Abusono, para terduga pelaku memasuki area perusahaan melalui jalur samping pagar lalu masuk ke tempat penyimpanan kabel tembaga. Di dalam tempat penyimpanan, para pelaku kemudian diduga memotong kabel tersebut menggunakan gergaji besi.
"Setelah berhasil memotong kabel, para terduga pelaku kemudian membawa kabel hasil curian tersebut menggunakan mobil pick up. Karena aksi para terduga pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian jutaan rupiah," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku MY. "MY ini berposisi sebagai sopir mobil, sedangkan dua yang kami amankan adalah eksekutor di lapangan. Kami mengamankan barang bukti kendaraan dan barang lainnya. Saat ini dua pelaku masih dalam pemeriksaan," tutup Kapolsek.
Kapolsek Pasirwangi, AKP Abusono mengatakan bahwa ketiga orang yang diamankannya diduga mencuri di area Star Energy Geothermal Darajat II, Ltd, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Dua orang yang kami amankan ini berinisial DR (31) dan HR (34 ). Saat ini ada satu orang lagi yang masih kita kejar berinisial MY (25) karena semalam kabur saat ketahuan," katanya, Senin (6/9).
Ia menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut diduga melakukan aksi pencurian pada Minggu (5/9) malam sekitar pukul 22.10. Sebelumnya, ketiga orang tersebut juga diduga melakukan pencurian serupa pada Jumat (27/8) sekitar pukul 08.00.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka ini tadi malam menjalankan aksi ketiganya. Jadi yang tadi malam itu adalah aksi ketiganya tapi keburu ketahuan," jelasnya.
Ketiga orang tersebut, menurut Kapolsek, diduga mencuri kabel tembaga warna hitam dan merah dengan lebar 3x50 sentimeter dan panjang overall yang dicuri sekitar 80 meter.
"Dua dari tiga orang pelaku ini adalah warga Kecamatan Pasirwangi, satu lainnya diketahui merupakan warga Kabupaten Bandung," katanya.
Saat menjalankan aksinya, ungkap Abusono, para terduga pelaku memasuki area perusahaan melalui jalur samping pagar lalu masuk ke tempat penyimpanan kabel tembaga. Di dalam tempat penyimpanan, para pelaku kemudian diduga memotong kabel tersebut menggunakan gergaji besi.
"Setelah berhasil memotong kabel, para terduga pelaku kemudian membawa kabel hasil curian tersebut menggunakan mobil pick up. Karena aksi para terduga pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian jutaan rupiah," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku MY. "MY ini berposisi sebagai sopir mobil, sedangkan dua yang kami amankan adalah eksekutor di lapangan. Kami mengamankan barang bukti kendaraan dan barang lainnya. Saat ini dua pelaku masih dalam pemeriksaan," tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar